Dokumen Legal
Service Term Syarat Layanan
Halaman ini menjelaskan hak, kewajiban, dan batas tanggung jawab yang berlaku dalam kerja sama antara Banamitra dan klien — mulai dari konsultasi awal, survey lokasi, penyusunan RAB, pelaksanaan di lapangan, sampai serah terima.
Terakhir diperbarui
Inti singkatnya
-
Kontrak kerja yang Anda tanda tangani selalu berada di atas halaman ini.
-
Pekerjaan berangkat dari survey, gambar, dan RAB yang disetujui lebih dulu.
-
Perubahan di tengah jalan boleh — hanya perlu dihitung ulang dan disepakati tertulis.
Ringkasan ini hanya untuk memudahkan membaca dan tidak menggantikan isi dokumen. Yang berlaku tetap seluruh ketentuan di bawah.
01
Tentang Dokumen Ini
Dokumen ini memuat syarat layanan yang berlaku atas seluruh layanan Banamitra. Dengan menghubungi kami, meminta penawaran, mengikuti survey lokasi, menerima gambar dan RAB, atau menandatangani kontrak kerja, Anda dianggap telah membaca dan menyetujui ketentuan di halaman ini.
Tujuannya sederhana: menempatkan hal-hal yang biasanya baru dibicarakan saat ada masalah menjadi terang sejak awal, supaya kerja sama berjalan profesional dan bisa dipertanggungjawabkan kedua pihak.
02
Profil Perusahaan & Ruang Lingkup
Banamitra adalah nama layanan dari PT Banamitra Berkah Ahsani, perusahaan konstruksi yang berkedudukan di Medan, Sumatera Utara, dengan spesialisasi rumah tinggal dan bangunan komersial. Dokumen legalitas perusahaan dapat dilihat di halaman Legalitas.
Sebagian besar pekerjaan kami berbasis di Medan dan sekitarnya. Pekerjaan di luar wilayah tersebut tetap mungkin dilakukan, dengan penyesuaian biaya mobilisasi dan jadwal yang dibicarakan lebih dulu sebelum kontrak dibuat.
03
Layanan yang Kami Sediakan
Satu proyek dapat mencakup satu layanan saja atau beberapa sekaligus, sesuai yang tertulis di dalam penawaran dan kontrak:
-
Jasa Kontraktor — pelaksanaan pekerjaan konstruksi beserta pengawasannya di lapangan.
-
Jasa Bangun Rumah — pembangunan rumah tinggal dari nol, mulai pekerjaan struktur sampai finishing.
-
Jasa Renovasi — perbaikan, perluasan, dan penataan ulang bangunan yang sudah berdiri.
-
Jasa Arsitek — perencanaan, gambar kerja, dan visualisasi desain bangunan.
Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) menyertai layanan-layanan di atas sesuai lingkup yang disepakati.
04
Dasar Kerja Sama & Urutan Dokumen
Pekerjaan dimulai setelah ada dokumen resmi yang disetujui kedua pihak: surat penawaran, RAB, dan kontrak kerja tertulis. Lingkup pekerjaan, jadwal, nilai pekerjaan, cara pembayaran, batas revisi, serta hasil yang diserahkan mengacu pada dokumen proyek tersebut, bukan pada percakapan lisan.
Bila terdapat perbedaan antara halaman ini dan kontrak kerja, yang berlaku adalah kontrak kerja. Halaman ini menjelaskan ketentuan umum; kontrak mengatur proyek Anda secara khusus.
05
Konsultasi Awal & Survey Lokasi
Konsultasi awal dan jasa survey lokasi kami sediakan tanpa biaya — pengukuran, pemeriksaan kondisi lahan, dan konsultasi teknis di lokasi tidak kami tagih. Yang ditanggung klien hanya akomodasi tim yang berangkat ke lokasi: transport dan waktu jalan personel. Besarnya mengikuti jarak tempuh ke kota atau kabupaten tujuan, terbaca di halaman Buat Janji sebelum Anda mengirim jadwal, dan jadwal tidak kami kunci sebelum Anda setuju.
Keduanya belum mengikat kedua pihak: hasilnya berupa gambaran awal kebutuhan, kondisi lahan, dan kisaran anggaran — bukan penawaran final.
Angka yang muncul pada tahap ini masih dapat berubah setelah pengukuran, gambar, dan spesifikasi material disusun lebih rinci di dalam RAB.
06
Kewajiban & Tanggung Jawab Klien
Agar pekerjaan berjalan sesuai rencana, klien menyediakan hal-hal berikut:
-
Data dan dokumen lahan — bukti kepemilikan atau surat kuasa dari pemilik, batas lahan, serta gambar bangunan lama bila renovasi.
-
Informasi yang benar dan lengkap — termasuk kondisi tanah, saluran, jaringan listrik dan air, serta hal lain yang dapat memengaruhi pelaksanaan.
-
Akses ke lokasi kerja — beserta pengaturan yang diperlukan dengan lingkungan sekitar, sesuai kesepakatan di dalam kontrak.
-
Keputusan dan persetujuan tepat waktu — atas gambar, pilihan material, dan hasil pekerjaan setiap tahap.
Mengenai perizinan bangunan (PBG/IMB): pembagian tugas dan biayanya mengikuti apa yang disepakati dalam kontrak kerja. Bila tidak diatur secara khusus, permohonan izin merupakan tanggung jawab pemilik bangunan selaku pemohon, dan kami membantu menyiapkan dokumen teknis yang dibutuhkan.
Keterlambatan penyerahan data atau pengambilan keputusan berpengaruh langsung pada jadwal pelaksanaan dan waktu penyelesaian.
07
Tahapan Pekerjaan
Proyek berjalan bertahap dan setiap tahap memerlukan persetujuan sebelum lanjut ke tahap berikutnya: hubungi admin, konsultasi awal, survey lokasi, penyusunan rencana desain dan RAB, kontrak kerja, pelaksanaan proyek, lalu serah terima.
Rincian tiap tahap beserta apa yang Anda terima di dalamnya dijelaskan di halaman Alur Kerja.
08
Perubahan Pekerjaan (Tambah–Kurang)
Kami memahami bahwa keinginan bisa berkembang saat bangunan mulai berdiri. Penyesuaian kecil yang masih berada di dalam lingkup RAB dikerjakan sebagai bagian dari pekerjaan yang sudah disepakati.
Namun perubahan yang bersifat mendasar dihitung sebagai pekerjaan tambah–kurang, misalnya: perubahan luas bangunan, perubahan fungsi ruang, perubahan sistem struktur, penggantian spesifikasi material, atau penambahan lingkup di luar RAB.
Perubahan seperti itu dihitung ulang, dituangkan tertulis, dan disetujui lebih dulu sebelum dikerjakan — karena dampaknya bukan hanya pada biaya, tetapi juga pada jadwal penyelesaian.
09
Jadwal Pelaksanaan
Perkiraan waktu penyelesaian disusun berdasarkan lingkup pekerjaan, kelengkapan data, cuaca yang wajar, dan ketersediaan material pada saat RAB dibuat.
Jadwal dapat bergeser karena perubahan lingkup pekerjaan, keterlambatan keputusan atau pembayaran, kelangkaan material, cuaca ekstrem, atau keadaan di luar kendali perusahaan. Bila pergeseran itu berpengaruh pada target penyelesaian, kami memberitahukannya beserta jadwal yang diperbarui.
10
Ketentuan Pembayaran
Banamitra menyediakan dua skema pembayaran, dan keduanya sama-sama mengikuti perkembangan pekerjaan yang nyata di lapangan. Skema yang berlaku untuk proyek Anda ditetapkan di dalam kontrak.
Pilihan 1
Tanpa DP
Tidak ada uang muka di awal. Tagihan diajukan setiap dua minggu sesuai progres yang telah berjalan dan diperiksa bersama.
Pilihan 2
Dengan DP
Pembayaran dibagi empat tahap: DP 30% saat kontrak, termin 30% pada progres 35%, termin 35% pada progres 65%, dan retensi 5% setelah masa pemeliharaan selesai sesuai kontrak.
-
Setiap termin diajukan setelah pekerjaan mencapai target tertentu, didukung laporan progres dan berita acara pekerjaan.
-
Nominal, tenggat, dan cara pembayaran mengikuti apa yang tertulis di dalam kontrak kerja.
-
Keterlambatan pembayaran dapat berdampak pada penyesuaian jadwal pelaksanaan; penanganannya mengikuti ketentuan kontrak.
-
Perlakuan pajak atas nilai pekerjaan dinyatakan di dalam penawaran dan kontrak.
Penjelasan lebih panjang tentang RAB dan pembayaran ada di halaman FAQ.
11
Hak atas Gambar, RAB & Dokumen Perencanaan
Gambar desain, gambar kerja, visualisasi tiga dimensi, perhitungan, dan dokumen RAB yang kami susun merupakan hasil karya Banamitra dan dilindungi hak cipta.
Klien memperoleh hak pakai atas dokumen tersebut untuk keperluan proyek yang bersangkutan. Penggunaan ulang untuk proyek lain, pengalihan kepada pihak ketiga, atau publikasi untuk kepentingan komersial memerlukan persetujuan tertulis dari kami.
12
Berkas Kerja & Dokumen Produksi
Kecuali disebutkan lain di dalam kontrak, hasil yang diserahkan berupa dokumen jadi — bukan berkas sumber yang dipakai selama proses pengerjaan, seperti berkas gambar CAD, model tiga dimensi, berkas render, berkas perhitungan, dan templat internal perusahaan.
Penyerahan berkas sumber dapat dibicarakan sebagai kesepakatan tersendiri.
13
Akurasi Gambar & Visualisasi
Render, ilustrasi, dan gambar tiga dimensi dibuat untuk mengomunikasikan desain — bukan gambaran mutlak hasil akhir bangunan.
Perbedaan warna, tekstur, corak material, pencahayaan, perabot, maupun dimensi dapat terjadi karena ketersediaan material di pasaran, sifat bahan alami, kondisi lapangan, atau penyesuaian teknis saat pelaksanaan. Acuan yang mengikat adalah gambar kerja dan spesifikasi material di dalam RAB.
14
Batas Tanggung Jawab Teknis
Perencanaan dan dokumen teknis disusun berdasarkan data yang tersedia pada saat pekerjaan dilakukan. Kami tidak dapat dimintai tanggung jawab atas kerusakan atau kegagalan bangunan yang timbul dari:
-
data awal yang tidak akurat atau tidak lengkap dari pihak klien;
-
perubahan kondisi lapangan yang tidak diberitahukan kepada kami;
-
perubahan desain atau pekerjaan lanjutan yang dikerjakan pihak lain tanpa koordinasi;
-
penggunaan material di luar spesifikasi yang telah disepakati;
-
pelaksanaan yang tidak mengikuti dokumen perencanaan.
Lingkup jaminan atas pekerjaan yang kami laksanakan sendiri, termasuk masa pemeliharaan, mengikuti ketentuan di dalam kontrak kerja masing-masing proyek.
15
Kerahasiaan Informasi
Gambar, dokumen proyek, data teknis, dan informasi lain yang Anda berikan kami perlakukan secara profesional dan hanya kami pakai untuk keperluan pelaksanaan layanan yang disepakati. Informasi tersebut tidak kami serahkan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan Anda, kecuali bila diwajibkan oleh hukum.
Penjelasan lengkap mengenai data pribadi ada di halaman Privacy.
16
Dokumentasi Proyek untuk Portofolio
Kecuali ada kesepakatan kerahasiaan tersendiri, kami dapat menggunakan foto, video, gambar, dan visualisasi proyek sebagai bagian dari portofolio perusahaan, materi pemasaran, presentasi, maupun publikasi di media sosial.
Atas permintaan klien, identitas dan alamat proyek dapat kami samarkan, atau dokumentasinya tidak kami tampilkan sama sekali. Permintaan itu cukup disampaikan sebelum proyek selesai.
17
Keadaan Kahar (Force Majeure)
Banamitra tidak dapat dinyatakan lalai apabila keterlambatan atau kegagalan pelaksanaan disebabkan keadaan di luar kendali yang wajar, antara lain bencana alam, kebakaran, wabah penyakit, kerusuhan sosial, gangguan pasokan berskala luas, gangguan infrastruktur, atau perubahan peraturan pemerintah.
Dalam keadaan seperti itu, kedua pihak membicarakan penyesuaian jadwal atau lingkup pekerjaan secara wajar.
18
Penyelesaian Perselisihan
Perselisihan yang timbul dari kerja sama ini diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah antara kedua pihak. Apabila musyawarah tidak mencapai kesepakatan, penyelesaiannya ditempuh menurut hukum yang berlaku di Republik Indonesia, sesuai ketentuan dalam kontrak kerja.
19
Perubahan Syarat Layanan
Kami dapat memperbarui atau menyesuaikan syarat layanan ini sewaktu-waktu, mengikuti perkembangan layanan, kebutuhan operasional, maupun perubahan peraturan yang berlaku. Versi terbaru berlaku sejak tanggal yang tercantum pada halaman ini.
Perubahan pada halaman ini tidak membatalkan ketentuan di dalam kontrak kerja yang sudah berjalan.
20
Hubungi Kami
Untuk pertanyaan mengenai layanan, lingkup pekerjaan, hak cipta, atau ketentuan di halaman ini, silakan hubungi kami:
PT Banamitra Berkah Ahsani
3rd Floor Office, Jl. Setia Budi, Komplek Setiabudi Point No. D8,
Tj. Sari, Kota Medan, Sumatera Utara 20312
WhatsApp / Telepon: 0859-2886-8562
Email: [email protected]
Jam kerja: Senin – Sabtu, 09.00 – 17.00 WIB
Dokumen Service Term ini berlaku sejak dan menggantikan versi sebelumnya.
Dokumen Legal
Tiga dokumen, satu kesatuan
Ketiganya saling melengkapi: yang satu mengatur kerja sama, yang satu membatasi tanggung jawab atas isi situs, dan yang satu lagi menjelaskan perlakuan kami atas data Anda.
-
Sedang dibuka
Service Term
Syarat layanan: dasar kerja sama, tahapan pekerjaan, pembayaran, dan batas tanggung jawab kami sebagai pelaksana.
-
Disclaimer
Batas tanggung jawab atas informasi, gambar, render, dan estimasi yang ditampilkan di situs ini.
Baca Disclaimer -
Privacy
Kebijakan privasi: data apa yang kami terima, untuk apa dipakai, disimpan berapa lama, dan hak Anda atasnya.
Baca Privacy
Ada bagian yang ingin Anda tanyakan lebih dulu?
Tidak perlu menunggu sampai kontrak. Kalau ada ketentuan di halaman ini yang terasa belum jelas, tanyakan sekarang — kami jelaskan apa adanya.